Rabu, 18 Agustus 2021
Rapat Penyusunan Propemperda Tahun Anggaran 2022 dan menindaklanjuti Perda yang terdampak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dilaksanakan di Ruang Rapat Mawar Setda Kabupaten Boyolali. Dipimpin oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Boyolali, dan diikuti oleh:
1. DPMPTSP
2. DPUPR
3. Disdagperin
4. Dinkopnaker
5. DPKP
6. BKD
7. Dispermasdes
8. DLH Kabupaten Boyolali
0 Comments